Mengapa Kaum Muslimin Tidak Boleh Merayakan Hari Valentine?
**Pindahan dari BLog sebeLumnya**
Sebagian kaum
muslimin yang ikut merayakannya mengatakan bahwa Islam juga mengajak
kepada kecintaan dan kedamaian. Dan Hari Kasih Sayang adalah saat yang
tepat untuk menyebarkan rasa cinta di antara kaum muslimin. Sehingga,
apa yang menghalangi untuk merayakannya?
Jawaban terhadap pernyataan ini dari beberapa sisi:
1. Hari raya
dalam Islam adalah ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah l. Hari
raya merupakan salah satu syi’ar agama yang agung. Sedangkan dalam
Islam, tidak ada hari raya kecuali hari Jum’at, Idul Fithri, dan Idul
Adh-ha. Perkara ibadah harus ada dalilnya. Tidak bisa seseorang membuat
hari raya sendiri, yang tidak disyariatkan oleh Allah l dan Rasul-Nya n.
Berdasarkan hal
ini, perayaan Hari Kasih Sayang ataupun selainnya yang diada-adakan,
adalah perbuatan mengada-adakan (bid’ah) dalam agama, menambahi syariat,
dan bentuk koreksi terhadap Allah l, Dzat yang telah menetapkan
syariat.
2. Perayaan
Hari Kasih Sayang merupakan bentuk tasyabbuh (menyerupai) bangsa Romawi
paganis, juga menyerupai kaum Nasrani yang meniru mereka, padahal ini
tidak termasuk (amalan) agama mereka.
Ketika seorang
muslim dilarang menyerupai kaum Nasrani dalam hal yang memang termasuk
agama mereka, maka bagaimana dengan hal-hal yang mereka ada-adakan dan
mereka menirunya dari para penyembah berhala?
Seorang muslim
dilarang menyerupai orang-orang kafir –baik penyembah berhala ataupun
ahli kitab– baik dalam hal aqidah dan ibadah, maupun dalam adat yang
menjadi kebiasaan, akhlak, dan perilaku mereka. Allah l berfirman:
“Dan janganlah
kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah
datang keterangan yang jelas kepada mereka. Mereka itulah orang-orang
yang mendapat siksa yang berat.” (Ali ‘Imran: 105)
“Belumkah
datang waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka
mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka)?
Dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah
diturunkan Al-Kitab kepadanya, kemudian berlalulah masa yang panjang
atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara
mereka adalah orang-orang yang fasik.” (Al-Hadid: 16)
Nabi n bersabda:
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” (HR. Ahmad, 3/50, dan Abu Dawud, no. 5021)
Tasyabbuh
(menyerupai) orang kafir dalam perkara agama mereka –di antaranya adalah
Hari Kasih Sayang– lebih berbahaya daripada menyerupai mereka dalam hal
pakaian, adat, atau perilaku. Karena agama mereka tidak lepas dari tiga
hal: yang diada-adakan, atau yang telah diubah, atau yang telah
dihapuskan hukumnya (dengan datangnya Islam). Sehingga, tidak ada
sesuatupun dari agama mereka yang bisa menjadi sarana mendekatkan diri
kepada Allah l.
3. Tujuan
perayaan Hari Kasih Sayang pada masa ini adalah menyebarkan kasih sayang
di antara manusia seluruhnya, tanpa membedakan antara orang yang
beriman dengan orang kafir. Hal ini menyelisihi agama Islam. Hak orang
kafir yang harus ditunaikan kaum muslimin adalah bersikap adil dan tidak
mendzaliminya. Dia juga berhak mendapatkan sikap baik –bila masih punya
hubungan silaturahim– dengan syarat: tidak memerangi atau membantu
memerangi kaum muslimin. Allah l berfirman:
“Allah tiada
melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang
yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari
negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
(Al-Mumtahanah: 13)
Bersikap adil
dan baik terhadap orang kafir tidaklah berkonsekuensi mencintai dan
berkasih sayang dengan mereka. Allah l bahkan memerintahkan untuk tidak
berkasih sayang dengan orang kafir dalam firman-Nya:
“Kamu tidak
akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat,
saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan
Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau
saudara-saudara ataupun keluarga mereka.” (Al-Mujadilah: 22)
Syaikhul Islam
Ibnu Taimiyyah t berkata: “Sikap tasyabbuh akan melahirkan sikap kasih
sayang, cinta dan loyalitas di dalam batin. Sebagaimana kecintaan yang
ada di batin akan melahirkan sikap menyerupai.” (Al-Iqtidha`, 1/490)
4. Kasih sayang
yang dimaksud dalam perayaan ini semenjak dihidupkan oleh kaum Nasrani
adalah cinta, rindu, dan kasmaran, di luar hubungan pernikahan. Buahnya,
tersebarnya zina dan kekejian, yang karenanya pemuka agama Nasrani
–pada waktu itu– menentang dan melarangnya.
Kebanyakan
pemuda muslimin merayakannya karena menuruti syahwat, dan bukan karena
keyakinan khurafat sebagaimana bangsa Romawi dan kaum Nasrani. Namun hal
ini tetaplah tidak bisa menafikan adanya sikap tasyabbuh (menyerupai)
orang kafir dalam salah satu perkara agama mereka. Selain itu, seorang
muslim tidak diperbolehkan menjalin hubungan cinta dengan seorang wanita
yang tidak halal baginya, yang merupakan pintu menuju zina.
Sikap yang Seharusnya Ditempuh Seorang Muslim
1. Tidak ikut merayakannya, menyertai orang yang merayakannya, atau menghadirinya.
2. Tidak
membantu/mendukung orang kafir dalam perayaan mereka, dengan memberikan
hadiah, menyediakan peralatan untuk perayaan itu atau syi’ar-syi’arnya,
atau meminjaminya.
3. Tidak
membantu kaum muslimin yang ikut-ikutan merayakannya. Bahkan ia wajib
mengingkari mereka, karena kaum muslimin yang merayakan hari raya orang
kafir adalah perbuatan mungkar yang harus diingkari.
Dari sini, kaum
muslimin tidak boleh pula menjual bingkisan (pernak-pernik) bertema
Hari Kasih Sayang, baik pakaian tertentu, mawar merah, kartu ucapan
selamat, atau lainnya. Karena memperjualbelikannya termasuk membantu
kemungkaran. Sebagaimana juga tidak boleh bagi orang yang diberi hadiah
Hari Kasih Sayang untuk menerimanya. Karena, menerimanya mengandung
makna persetujuan terhadap perayaan ini.
4. Tidak
memberikan ucapan selamat Hari Kasih Sayang, karena hari itu bukanlah
hari raya kaum muslimin. Dan bila seorang muslim diberi ucapan selamat
Hari Kasih Sayang, maka dia tidak boleh membalasnya.
5. Menjelaskan hakikat perayaan ini dan hari-hari raya orang kafir yang semisalnya, kepada kaum muslimin yang tertipu dengannya.
_____________________________________________________________________________________________
Al Lajnah Ad
Daimah lil Buhuts Al ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Tetap Riset Ilmiyyah
dan Fatwa, Saudi Arabia) telah menanggapi pertanyaan seputar ‘Idul Hubb (perayaan Hari Valentine).
Para ulama yang duduk di sana menjawab, “Perayaan hari Valentine
termasuk perayaan yang dikategorikan tasyabuh (meniru-niru) orang kafir
dan termasuk salah satu hari besar dari kaum paganis Kristen. Karenanya,
diharamkan bagi siapapun dari kaum muslimin, yang dia mengaku beriman
kepada Allah dan Hari Akhir, untuk mengambil bagian di dalamnya,
termasuk memberi ucapan selamat (kepada seseorang pada saat itu).
Sebaliknya, wajib baginya untuk menjauhi perayaan tersebut sebagai
bentuk ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya, dan menjaga jarak dirinya dari
kemarahan Allah dan hukuman-Nya.
Begitu pula
seorang muslim diharamkan untuk membantu dalam perayaan ini, atau
perayaan lainya yang terlarang, baik membantu dengan makanan, minuman,
jual, beli, produksi, ucapan terima kasih, surat-menyurat, pengumuman,
dan lain lain. Semua ini termasuk bentuk tolong-menolong dalam dosa dan
pelanggaran, serta termasuk maksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Allah Ta’ala berfirman,
وَتَعَاوَنُواْ
عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan
jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan
bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Maidah: 2).” Demikian cuplikan dari fatwa Al Lajnah Ad Daimah.
Oleh
karenanya, tidaklah pantas jika kaum muslimin ikut serta dalam perayaan
ini baik dengan mengucapkan selamat Valentine lewat surat maupun
lainnya, memberi hadiah dan coklat, serta mendukung dengan menjual
berbagai hadiah untuk perayaan tersebut.
Itulah
sebagian kerusakan yang ada di hari valentine, mulai dari paganisme,
kesyirikan, ritual Nashrani, perzinaan dan pemborosan. Sebenarnya, cinta
dan kasih sayang yang diagung-agungkan di hari tersebut adalah sesuatu
yang semu yang akan merusak akhlak dan norma-norma agama. Perlu
diketahui pula bahwa Valentine’s Day bukan hanya diingkari oleh pemuka
Islam melainkan juga oleh agama lainnya. Sebagaimana berita yang kami
peroleh dari internet bahwa hari Valentine juga diingkari di India yang
mayoritas penduduknya beragama Hindu. Alasannya, karena hari valentine
dapat merusak tatanan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat. Kami
katakan: “Hanya orang yang tertutup hatinya dan mempertuhankan hawa
nafsu saja yang enggan menerima kebenaran.”
Oleh karena
itu, kami ingatkan agar kaum muslimin tidak ikut-ikutan merayakan hari
Valentine, tidak boleh mengucapkan selamat hari Valentine, juga tidak
boleh membantu menyemarakkan acara ini dengan jual beli, mengirim kartu,
mencetak, dan mensponsori acara tersebut karena ini termasuk tolong
menolong dalam dosa dan kemaksiatan. Ingatlah, Setiap orang haruslah
takut pada kemurkaan Allah Ta’ala. Semoga tulisan ini dapat tersebar
pada kaum muslimin yang lainnya yang belum mengetahui. Semoga Allah
memberi taufik dan hidayah kepada kita semua.
Home
Tidak ada komentar:
Posting Komentar