INDAH'a UKHUWAH KELUARGA IRMAS

Selasa, 03 Desember 2013

ARTIKEL ISLAMI>> KONDOMISASI BUKAN SOLUSI! TOLAK PEKAN KONDOM NASIONAL.


KONDOMISASI BUKAN SOLUSI! TOLAK PEKAN KONDOM NASIONAL.

Surah Al-Isra' Ayat 32

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا

Artinya :

“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Israa’/17:32)

Adapun aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut, sedangkan perempuan seluruh tubuhnya kecuali muka dan telapak tangan. Barang siapa yang melihat aurat lawan jenis maka ia berbuat dosa yang diharamkan agama. Allah Swt. berfirman :

قُل لِّلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَزْكَىٰ لَهُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ

Artinya :

Katakanlah (wahai Muhammad) kepada orang-orang lelaki yang beriman supaya mereka menyekat pandangan mereka (daripada memandang yang haram), dan memelihara kehormatan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka; sesungguhnya Allah Amat Mendalam PengetahuanNya tentang apa yang mereka kerjakan. (Q.S. An-Nur/24:30)
Hadist-hadist :

1. Sesungguhnya allah menetapkan jatah zina untuk setiap manusia. Dia akan mendapatkannya dan tidak bisa dihindari: Zina mata dengan melihat, zina lisan dengan ucapan, zina hati dengan membayangkan dan gejolak syahwat... (H.R. Al-Bukhari: 5774)

2. Tujuh orang pada hari kiamat kelak Allah tidak mau memandangnya dan mengampuni dosanya, yaitu ... orang yang menikahi tangannya (masturbasi)... (H.R. Al-Baihaqi: 5232)

3. Seseorang ditusuk kepalanya dengan jarum besi lebih baik daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya. (H.R. At-Tabrani: 16881)



Surah An-Nur Ayat 2


الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ

Artinya :

Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratusa kali. dan janganlah rasa belas kasihan kepada mereka keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allahd dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. (Q.S. An-Nur/24: 2)

Semoga uraian tentang larangan pergaulan bebas dan perbuatan zina diatas dapat menjadi manfaat bagi kita semua, Aminn..

Tidak ada komentar:

Posting Komentar